SOLOK,Newspresisi.id — Kontestasi Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di Kabupaten Solok berakhir. Sebanyak 23 kandidat dinyatakan memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara yang berlangsung Rabu (9/9/2026).
Hasil rekapitulasi tersebut bukan sekadar daftar nama pemenang. Di balik angka-angka perolehan suara, tersimpan mandat masyarakat yang akan menjadi beban sekaligus legitimasi bagi para pemimpin baru di tingkat nagari.
Pilwana kali ini juga menandai berakhirnya fase kepemimpinan yang selama ini di sejumlah nagari dijalankan oleh penjabat yang ditunjuk pemerintah daerah. Para wali nagari terpilih kini menghadapi pekerjaan yang sesungguhnya: mengubah kemenangan dalam bilik suara menjadi pemerintahan yang bekerja dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sebanyak 23 nagari kini memiliki figur yang memperoleh mandat langsung dari masyarakat. Mereka adalah:
1. Simanau — Yusrial Dhani
2. Batu Bajanjang — Darul Asri
3. Kinari — Maifendri
4. Aia Luo — Supriadi
5. Bukit Tandang — Ermanto
6. Lolo — Nasrizal
7. Sulit Air — Arianto B
8. Sibarambang — Riveroni
9. Paninggahan — Mafril A
10. Kotosani — Maimirda
11. Gantung Ciri — Hidayat
12. Batang Barus — Budi Marta
13. Aripan — Suherman
14. Jawi-Jawi — Kelly B
15. Panyakalan — Novendri
16. Surian — Salsabil
17. Kampung Batu Dalam — Karmi
18. Paninjauan — Yonnafri
19. Salimpek — Afdalil Zikri
20. Muaro Panas — Jonli Arfis
21. Kuncir — Jalwarnita
22. Alahan Panjang — Fauzi Uncu
23. Air Dingin — Endra Putra Gunawan
Kemenangan dalam Pilwana hanyalah pintu masuk. Setelah suara dihitung dan hasil ditetapkan, persoalan yang lebih besar justru menunggu di depan.
Wali nagari terpilih akan berhadapan dengan ekspektasi masyarakat yang tinggi. Mereka tidak hanya dituntut mampu menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga mengelola anggaran nagari secara transparan, meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan menjaga kohesi sosial setelah kompetisi politik berakhir.
Sebab, Pilwana meninggalkan dua kelompok: mereka yang menang dan mereka yang kalah. Namun setelah hasil ditetapkan, seluruh warga kembali menjadi masyarakat nagari yang harus dilayani tanpa sekat pilihan politik.
Wali nagari terpilih dituntut tidak terjebak pada politik balas jasa kepada pendukung. Sebaliknya, mereka harus mampu merangkul seluruh kelompok dan menjadikan perbedaan pilihan selama Pilwana sebagai bagian dari proses demokrasi, bukan sumber perpecahan berkepanjangan.
Tantangan lainnya adalah memastikan penggunaan sumber daya nagari benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dana dan program nagari harus dikelola dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas agar kepercayaan publik yang diperoleh melalui pemilihan tidak kembali hilang setelah pemerintahan berjalan.
Setelah rekapitulasi suara selesai, proses selanjutnya memasuki tahapan administratif sebelum para wali nagari terpilih secara resmi menjalankan mandat pemerintahan.
Masyarakat kini menunggu bagaimana Pemerintah Kabupaten Solok menuntaskan tahapan tersebut hingga pelantikan.
Kecepatan proses memang penting. Namun yang lebih penting adalah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan sehingga para wali nagari terpilih memiliki legitimasi administratif yang kuat ketika mulai bekerja.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Pilwana bukan berhenti pada seberapa tertib pemungutan suara berlangsung atau siapa yang memperoleh suara terbanyak.
Apakah pelayanan masyarakat menjadi lebih baik? Apakah pembangunan nagari lebih terarah? Apakah pengelolaan anggaran semakin terbuka? Dan yang paling penting, apakah masyarakat yang memilih maupun yang tidak memilih mereka merasakan bahwa wali nagari tersebut benar-benar bekerja untuk semua?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini menanti jawaban dari 23 wali nagari terpilih di Kabupaten Solok. (Hendrik)






