Cegah Kebocoran PAD, Bapenda Sumbar dan Pertamina Patra Niaga Tuntaskan Rekonsiliasi PBBKB Triwulan III 2026 di Yogyakarta

1000068375_11zon
1000068375_11zon

YOGYAKARTA, Newspresisi.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat resmi menuntaskan rekonsiliasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Triwulan III Tahun 2026 bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Kegiatan yang berlangsung di Yogyakarta pada Selasa (20/10/26) tersebut menjadi langkah konkret kedua belah pihak dalam mengamankan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) paling strategis di Sumbar.

Agenda rekonsiliasi triwulanan ini digelar atas undangan langsung dari Pertamina Patra Niaga sehingga menandakan semakin eratnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan badan usaha milik negara dalam menjaga transparansi fiskal.

Tidak main-main, Bapenda Sumbar mengirimkan jajaran pimpinannya ke Yogyakarta diantaranya Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat H. Al Amin, S.Sos, MM yang hadir bersama Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Zulfiar, S.Pd, M.Pd serta Kasubid Pajak Daerah, Frans Sanjaya, S.STP.

Kehadiran langsung tiga pejabat kunci ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumbar dalam mengawal setiap rupiah yang masuk dari sektor BBM.

Dalam sambutannya, H. Al Amin tidak menyembunyikan rasa syukurnya atas inisiatif Pertamina Patra Niaga yang memfasilitasi pertemuan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang telah mengundang dan memfasilitasi kegiatan rekonsiliasi ini di Yogyakarta. Ini bentuk kolaborasi yang sangat baik,” ujar Al Amin.

Ia menegaskan bahwa PBBKB bukan sekadar angka di laporan keuangan daerah. “PBBKB adalah salah satu sumber PAD strategis, sehingga rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kebocoran dan data yang kami catat 100% akurat,” tambahnya.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Zulfiar,Mpd mengatakan bahwa Senjata Ampuh untuk Hadapi Temuan Audit berasal dari sisi pengendalian internal, Zulfiar menyoroti bahwa rekonsiliasi ini sejatinya merupakan implementasi nyata dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dijalankan Bapenda Sumbar.

“Melalui undangan ini, kita bisa mencocokkan secara langsung data lifting dan penyaluran BBM di seluruh wilayah Sumbar dengan setoran PBBKB. Ini kunci pengendalian untuk menghindari selisih dan temuan audit,” jelas Zulfiar.

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar formalitas, melainkan benteng pertahanan pertama agar keuangan daerah tetap bersih dari catatan merah auditor.

Secara teknis, Frans Sanjaya bersama tim finance Pertamina Patra Niaga melakukan pencocokan data secara mendetail untuk periode Juli hingga September 2026. Proses yang memakan waktu intensif ini akhirnya membuahkan hasil memuaskan. Seluruh data penyaluran BBM dan data pembayaran PBBKB dinyatakan sesuai

Kesimpulan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak sebagai dokumen resmi. Di sisi lain, pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung tata kelola pajak daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.

Sinergi antara Pertamina dan pemerintah daerah seperti ini dinilai menjadi model kerja sama yang patut diperluas ke wilayah-wilayah lain di Indonesia. Dampak Jangka Panjang untuk Sumbar Dengan rampungnya rekonsiliasi Triwulan III ini, Bapenda Sumbar optimistis pengelolaan PBBKB ke depan akan semakin akuntabel. Lebih dari itu, kegiatan ini turut memperkuat Maturitas SPIP pemerintah provinsi serta mendukung peningkatan PAD yang pada akhirnya bermuara pada percepatan pembangunan di Sumatera Barat. Langkah kecil di Yogyakarta, dampak besar untuk Sumatera Barat.(M.Paramato)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *