SOLOK,Newspresisi.id – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sulit Air sukses menggelar Musyawarah Pemangku Adat untuk memilih nakhoda baru periode berikutnya. Dalam musyawarah yang berjalan khidmat tersebut, Dt. Rajo Kuaso dari Suku Simabua resmi terpilih sebagai Ketua KAN Sulit Air periode 2026–2030.
Kegiatan yang menjadi amanat Anggaran Dasar KAN ini berpusat di Aula Masjid Raya dan Balairung Sari, Sulit Air pada Sabtu, 18 Juli 2026. Perhelatan akbar ini dihadiri langsung oleh seluruh unsur pemangku adat dari empat suku di Nagari Sulit Air—Suku V Panjang, V Singkek, Piliang, dan Simabua—mulai dari Urang Ampek Jinih, Datuak Niniak, Penghulu Andiko, Wakil Datuak, Niniak Mamak hingga Bundo Kanduang.

Ketua Panitia Pelaksana, Notariza Taher Dt. Tan Aceh, dalam laporannya menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran para pemangku adat yang telah meluangkan waktu demi masa depan nagari.
“Musyawarah ini digelar seiring dengan berakhirnya masa bakti Ketua KAN sebelumnya, Nasrul Dt. Rajo Mangkuto. Kehadiran para angku datuak hari ini menjadi momentum penting untuk menyamakan visi bersama dalam membangun Nagari Sulit Air ke depan,” ujar Dt. Tan Aceh.
Jalannya persidangan dipimpin oleh presidium yang mewakili keterwakilan empat suku, yakni Dt. Majo Kotik (Suku V Panjang), Dt. Rajo Lenggang (Suku V Singkek), Dt. Pono Marajo (Suku Simabua), dan Jurai Malin Cahyo (Suku Piliang).
Selain internal pemangku adat, agenda strategis ini juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan selaku perwakilan Camat X Koto Diatas, Pj. Wali Nagari Sulit Air, Ketua MUI, Ketua BPN, pengurus Bundo Kanduang Sulit Air, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam dinamika sidang, forum sempat mendiskusikan nomenklatur kegiatan. Melalui musyawarah dan mufakat, peserta sidang sepakat mengubah istilah “Musyawarah Besar (Mubes)” menjadi “Musyawarah Pemangku Adat”. Setelah pelurusan administrasi tersebut, agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh Ketua KAN periode 2022–2026, Nasrul Dt. Rajo Mangkuto, yang diterima dengan baik oleh forum.
Memasuki tahapan pemilihan, panitia membacakan tata tertib yang disepakati oleh total 76 pemangku adat yang hadir dari keseluruhan 114 undangan resmi. Keterwakilan suara tersebut terdiri atas 25 orang dari Suku V Singkek, 23 orang dari Suku V Panjang, 24 orang dari Suku Simabuar, dan 14 orang dari Suku Piliang.
Pada penjaringan awal, muncul empat nama kandidat potensial yang diusulkan oleh masing-masing suku, yaitu Dt. Tan Aceh, Dt. Rajo Lenggang, Dt. Majo Indo, dan Dt. Rajo Kuaso. Namun, setelah tiga kandidat lainnya menyatakan mundur dari pencalonan, forum secara mufakat menetapkan Dt. Rajo Kuaso sebagai Ketua KAN Sulit Air yang baru. Meski terhitung belum lama mengemban amanah sebagai Datuak Suku di persukuan Simabua, figur Dt. Rajo Kuaso dinilai mampu memimpin lembaga adat ini.
Pasca-penetapan secara mufakat, Ketua KAN terpilih langsung diarak menuju Balairungsari untuk menjalani prosesi malewakan jabatan sekaligus merumuskan struktur kepengurusan.
Berdasarkan hasil perumusan tim formatir, struktur inti KAN Sulit Air periode 2026–2030 kini resmi diperkuat oleh:
Wakil Ketua: Dt. Malakewi
Sekretaris: Dt. Tan Aceh
Bendahara: Dt. Rajo Lenggang
Koordinator Bidang Kenagarian: Dt. Majo Indo
Koordinator Bidang Adat: Dt. Gampo Sinaro (Hendrik)






